Sejak tahun 2014, sebagai mantan pemegang kartu kredit UOB, saya telah memberikan kontribusi keuntungan bagi bank melalui setiap transaksi yang saya lakukan. Bank mendapatkan keuntungan baik dari biaya yang dikenakan kepada merchant maupun kepada saya sebagai nasabah. Namun, pada Maret 2024, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, UOB secara sepihak menutup kartu kredit saya dan membekukan poin yang menjadi hak saya.

Upaya protes yang saya ajukan pun tidak ditanggapi dengan serius oleh UOB, yang hanya mengirimkan balasan email berisi kalimat-kalimat yang pernah disampaikan oleh customer service mereka. Hingga 18 September, setelah enam bulan memperjuangkan hak saya atas poin kartu kredit, UOB tetap menolak memberikan hak tersebut. Ironisnya, UOB masih terus mengirimkan spam promosi, termasuk informasi tentang fasilitas baru mereka, PayAnything, yang menjanjikan poin dengan biaya transaksi yang cukup besar.

Saya berharap UOB menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan hak saya atas poin reward yang seharusnya saya terima. Dengan begitu, tidak ada kesan bahwa UOB menjalankan praktik bisnis yang cenderung memanfaatkan nasabah melalui iming-iming poin, namun pada akhirnya justru merampas hak-hak mereka.
Agustinus
Jakarta Utara
GIPHY App Key not set. Please check settings