Membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak atau mengembangkan usaha sering kali menjadi tantangan tersendiri. Salah satu solusi yang bisa Anda pertimbangkan adalah layanan pegadaian sertifikat rumah di Pegadaian.
Saat usaha Anda membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi, namun Anda terkendala oleh waktu dan prosedur pinjaman yang rumit. Gadai sertifikat rumah di Pegadaian bisa menjadi jalan keluar yang efisien dan terpercaya.
Pegadaian menawarkan solusi dengan layanan Rahn Tasjily Tanah, sebuah layanan kredit berbasis syariah yang memungkinkan Anda mendapatkan dana mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta dengan jaminan sertifikat rumah.
Porses layanan ini cepat dan syaratnya jelas!
Dengan memahami cara dan syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian, Anda bisa lebih siap untuk mengakses dana yang Anda butuhkan tanpa harus khawatir dengan prosedur yang rumit.
Nominal Maksimum Gadai Sertifikat Rumah
Besaran dana yang dapat diperoleh nasabah melalui gadai sertifikat rumah sangat bervariasi.
Hal ini bergantung pada jenis bangunan, luas tanah dan bangunan, serta beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi penilaian pihak Pegadaian.
Nasabah bisa mendapatkan dana mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta, tergantung pada taksiran harga properti tersebut oleh pihak Pegadaian.
Tenor pengembaliannya juga sangat bervariatif, disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah serta kisaran angsuran bulanan yang telah ditentukan.
Pilihan tenor mulai dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, bahkan hingga 60 bulan, dan nasabah memiliki kebebasan untuk memilih tenor yang paling sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Untuk mengajukan dana kredit dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan pinjaman Pegadaian berikut:
Syarat Nasabah
- Dokumen Pribadi:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Upah Pekerja (UP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- Surat Keterangan Usaha bagi pelaku usaha
- Usia:
- Minimal 21 tahun saat pengajuan
- Maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
- Kriteria Profesi:
- Petani: Penghasilan tetap dari pertanian atau minimal 2 tahun mengelola usaha tani
- Pelaku Usaha Mikro: Usaha berjalan lebih dari 1 tahun dan sesuai aturan syariat serta hukum negara
- Karyawan:
- Minimal 0 tahun bagi karyawan internal Pegadaian
- Minimal 1 tahun bagi karyawan eksternal Pegadaian
- Surat Keterangan Karyawan dari perusahaan atau surat izin atasan untuk TNI/Polri
- Pensiunan: Memiliki gaji bulanan dari perusahaan saat masih aktif bekerja
- Pekerja Profesional Formal: Surat izin praktik kerja dan beroperasi minimal 1 tahun
- Pekerja Profesional Non-Formal:
- Bertempat tinggal di rumah pribadi (memiliki SHM atau SHG)
- Tinggal minimal 2 tahun di rumah tersebut
Syarat Jaminan
Untuk jaminan berupa tanah dengan bangunan tempat tinggal atau usaha, syaratnya adalah:
- Dokumen Pendukung:
- IMB untuk pinjaman hingga Rp50 juta
- Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
- Kondisi Lokasi:
- Lebar jalan di depan rumah dapat dilewati kendaraan roda dua atau motor
- Jarak minimal 20 meter dari bangunan jaringan SUTET
- Tidak berada di daerah yang sering tergenang banjir dalam 2 tahun terakhir
- Tidak termasuk area jalur hijau
- Tanah dan rumah bebas dari sengketa hukum
- Lokasi Tanah Jaminan:
- Bisa berbeda dari tempat tinggal nasabah asalkan masih dalam satu area kantor Pegadaian yang mengeluarkan kredit
Dengan memenuhi semua persyaratan ini, nasabah dapat mengajukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian dengan lebih mudah.
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Setelah memenuhi syarat dan ketentuan, berikut adalah langkah-langkah pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian:
- Kunjungi Kantor Pegadaian Terdekat
Bawa semua persyaratan dan jaminan yang akan diagunkan ke kantor Pegadaian terdekat. Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap. - Verifikasi Berkas
Tim Mikro Pegadaian akan memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika semua dokumen dinyatakan lengkap, proses verifikasi akan dilanjutkan dengan survei lapangan ke lokasi properti yang dijaminkan. - Penaksiran Nilai Jaminan
Setelah survei lapangan, Tim Mikro Pegadaian akan menaksir nilai maksimal dari jaminan tersebut. Penaksiran ini menentukan jumlah pinjaman maksimal yang dapat Anda ajukan. - Penawaran Pinjaman
Tim Mikro Pegadaian kemudian akan menawarkan nominal pinjaman kepada Anda berdasarkan hasil penaksiran. Anda dapat berdiskusi dan menyepakati jumlah pinjaman yang sesuai. - Pencairan Dana
Jika kesepakatan tercapai, dana pinjaman akan dicairkan kepada Anda. Pencairan dapat dilakukan secara tunai atau melalui transfer bank, sesuai kesepakatan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat menggadaikan sertifikat rumah dengan lebih mudah dan cepat di Pegadaian.
Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Jika Anda membutuhkan dana cepat atau modal usaha, gadai sertifikat rumah di Pegadaian bisa menjadi solusi yang praktis dan terpercaya.
Dengan layanan Rahn Tasjily Tanah, Anda bisa mendapatkan dana sesuai kebutuhan tanpa harus melalui prosedur yang rumit dan memakan waktu.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Pegadaian. Bawa semua dokumen yang dibutuhkan dan kunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk memulai proses pengajuan.
Pegadaian siap membantu Anda dengan proses yang cepat, syarat yang jelas, dan tim yang profesional!
Lihat: Gadai BPJS Tenagakerja di Pegadaian
GIPHY App Key not set. Please check settings