in

GoPAY Later Tidak Manusiawi dalam Menentukan Denda

Pada tanggal 21 Juni 2024, saya melakukan pemesanan GoCar melalui aplikasi Gojek. Karena sedang terburu-buru, saya tidak memperhatikan metode pembayarannya. Namun, pada hari Senin, 5 Agustus 2024, saya menerima pesan WhatsApp dari pihak penagih yang meminta saya untuk melunasi tagihan GoPay Later yang telah tertunggak selama 4 hari. Setelah saya periksa di aplikasi Gojek, ternyata ada transaksi GoCar pada tanggal 21 Juni 2024. Yang mengejutkan saya, dari jumlah tagihan sebesar Rp8.670, saya dikenakan denda sebesar Rp50 ribu untuk keterlambatan 1-7 hari, padahal pokoknya hanya sekitar Rp8 ribuan.

Saat mengajukan GoPay Later, saya memang tidak membaca syarat dan ketentuan secara rinci karena saya mengira bunga yang dikenakan oleh Gojek maksimal hanya 2%, sesuai dengan aturan OJK. Namun, ternyata perkiraan saya salah, karena keterlambatan 1-7 hari menyebabkan denda Rp50 ribu, yang jauh melebihi pokok tagihan, bahkan lebih dari 500%.

Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan untuk berhati-hati karena menurut saya hal ini sangat merugikan konsumen.

Jan Titania
Salatiga, Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Apa yang Anda pikirkan?

Newbie

Written by Vero Waluyo

Keluhan Pengiriman JNE dan Shopee

Keluhan Terhadap Kesalahan Input Stand Meter oleh PLN