in

Gaji Karyawan Amalan.com Tidak Dibayar Berbulan-Bulan

Kami, para karyawan PT Amalan International Indonesia (amalan.com), kini harus berjuang mendapatkan hak-hak dasar kami. Setelah akun Instagram salah satu teman yang menyuarakan masalah ini diretas, kami terus melanjutkan perjuangan dengan lebih banyak tekad. Hingga saat ini, hak kami atas gaji dan komisi belum juga terpenuhi, meski perusahaan telah berkali-kali berjanji.

Berawal dari pertemuan Townhall September 2023, perusahaan berjanji akan membayar komisi bulan Juli 2023 pada bulan yang sama, namun kenyataannya, janji ini tidak terealisasi. Kemudian, di Townhall Januari 2024, perusahaan menyatakan akan membuat “commitment letter” untuk melunasi tunggakan mulai April 2024. Sayangnya, ini hanya menjadi janji kosong tanpa adanya langkah nyata pembayaran.

Pada Februari 2024, perusahaan kembali mengabarkan bahwa pembayaran akan mundur hingga Mei, tetapi kenyataannya tetap nihil. Bagi kami, komitmen perusahaan tidak lebih dari janji manis tanpa bukti. Sejak April 2023, kami mulai mengalami keterlambatan gaji selama 1-2 minggu, di mana perusahaan beralasan kondisi tersebut terjadi karena pembayaran THR. Kini, keterlambatan telah mencapai 2-4 bulan dan semakin memperburuk kondisi keuangan kami. Sebagai karyawan, kami telah bekerja keras dan memahami kondisi perusahaan, namun kami tidak mendapat kejelasan tentang hak kami sendiri.

Kami memohon dukungan dari publik untuk membantu memperjuangkan hak-hak kami dan mendesak PT Amalan International Indonesia agar memenuhi komitmennya. Kami tidak akan diam dan akan terus menyuarakan keadilan hingga hak kami dipenuhi.

Sumber: https://x.com/auladynadilla/status/1848694989792182603 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Apa yang Anda pikirkan?

Newbie

Written by Prasetya Sirait

Ketidaksesuaian Jumlah Kuota Internet XL dengan Paket Pembelian

cara mencairkan deposito neobank

Cara Mencairkan Deposito Neobank, Hitungan Detik Beres!