cara mengurus kartu atm tertelan
in ,

6 Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan

Cara mengurus kartu ATM tertelan akan diurai langkah demi langkah dalam artikel ini.Awal terpenting dari situasi ini adalah menghindari kepanikan yang tidak perlu. Kuatir wajar, tapi tidak berarti panik.

Tidak panik, akan membuat anda tetap berusaha tenang, dan karenanya dapat berpikir logis dalam mengambil langkah-langkah yang tepat.

Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan Hingga Tuntas

1. Hubungi Bank Penerbit Segera

Hubungi call center bank penerbit sesegera mungkin. Informasikan bahwa kartu anda tertelan, dan minta untuk memblokir kartu tersebut agar tidak disalahgunakan. Dan atau, mengunjungi kantor cabang bank terdekat, dan melaporkan kejadian yang anda alami.

Kartu ATM dapat juga diblokir sendiri secara sementara melalui aplikasi mobile banking pada gawai anda, apabila bank penerbit mempunyai fitur tersebut pada aplikasinya.

2. Catat Informasi Penting

Catat lokasi ATM dimana anda melakukan transaksi, nomor mesin ATM, dan waktu (tanggal dan jam) kejadian. Informasi-informasi ini akan mempercepat proses cara mengurus kartu ATM tertelan tersebut dengan tuntas.

3. Hindari Keluarkan Kartunya Sendiri

Hindari menggunakan alat apapun, dan atau melukai mesin ATM dengan cara apapun, dalam upaya mengeluarkan kartu yang tertelan. Di samping membahayakan diri, perbuatan ini termasuk perbuatan merusak properti bank. Anda bisa terkena sanksi pidana untuk perbuatan tersebut!

4. Datangi Kantor Cabang Terdekat

Setelah anda melaporkan via telpon kepada call center representative masalah yang anda alami, datangilah kantor cabang terdekat untuk mengetahui mekanisme pengembalian kartu ATM anda yang lama apabila tidak rusak, dan atau mengajukan pembuatan kartu yang baru.

Jangan lupa membawa buku tabungan anda jika ada, disertai tanda pengenal (KTP/SIM).

Terkait ini, untuk penggantian kartu baru, dikenakan biaya tertentu. Tanyakanlah kejelasan hal ini kepada customer care yang melayani anda.

5. Menunggu Kartu Kembali

Apabila kartu masih dinilai layak pakai oleh pihak bank, proses pengembalian kartu hingga kembali berada di tangan anda memakan waktu beberapa hari. Tidak ada ukuran pasti berapa hari yang dibutuhkan dalam proses itu.

Pihak bank akan menghubungi anda untuk mengambil kartu tersebut di kantor cabang yang paling terdekat dengan domisili anda.

Sedangkan, apabila anda disarankan membuat kartu baru, artinya kartu lama tidak bisa digunakan lagi. Ikutilah prosedur pembuatan kartu yang baru.

Jadi, yang membutuhkan waktu beberapa hari itu adalah pengambilan kartu lama yang tertelan. Makan waktu, karena petugas ATM akan mengambil kartu yang tertelan itu, lalu menyerahkan kepada petugas lain yang berwenang untuk itu. Selanjutnya, proses verifikasi dilakukan – memastikan kelayakan kartu lama: Bisa digunakan lagi atau tidak.

Sedangkan, pembuatan/penggantian kartu yang baru, itu tidak lama. Ini sama seperti ketika mengurus pembuatan kartu debit pertama anda. Prosesnya bisa ditunggu, dan jadi hari itu juga.   

6. Laporkan Dugaan Kejahatan

Apabila anda melihat indikasi, dan atau bukti mesin ATM telah dipakai pihak tertentu (fraudster) sebagai media kejahatan (skimming, card trapping), segera hubungi kepolisian terdekat.

Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Butuh Waktu!

Ya, cara mengurus kartu ATM tertelan itu membutuhkan proses waktu. Tidak bisa mengharapkan kejadian pada jam ini, dan kartu yang tertelan itu dapat dikembalikan kepada anda pada jam berikutnya.

Anda harus mengikuti langkah demi langkah cara mengurus kartu ATM tertelan sebagaimana yang diuraikan jelas di atas. Sekali lagi, tidak perlu panik!

Yang penting, anda telah melakukan langkah pertama, yaitu melaporkan ke call center representative, dan atau melaporkan langsung kepada customer care bank terdekat, apabila kejadian tersebut terjadi masih dalam waktu kerja bank (office hours).

Blokir Sementara via Livin by Mandiri

Pengguna Livin by Mandiri dapat memblokir sendiri kartu debit atau kartu kredit yang hilang atau tertelan mesin ATM, karena ATM declined transaction dengan berbagai sebab. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi Livin by Mandiri, dan login ke akun anda
  2. Pada halaman beranda, pilih menu “Pengaturan”
  3. Pilih “Kartu Debit & Kartu Kredit”
  4. Pilih kartu yang ingin anda blokir
  5. Pilih “Blokir Sementara”
  6. Periksa kembali informasi kartu yang hendak diblokir, selanjutnya tap “Blokir Kartu”
  7. Tunggu notifikasi: “Kartu Berhasil Diblokir Sementara”
  8. Selesai

Kartu yang diblokir tadi dapat anda buka kembali blokirannya setelah 15 menit sejak diblokir.

Sedangkan, untuk memblokir kartu secara permanen, anda mesti menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, atau mengunjungi cabang Bank Mandiri terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Apa yang Anda pikirkan?

Newbie

Written by Calvyn SK

bank syariah indonesia

Bank Syariah Indonesia: Di Puncak Global Islamic Bank

declined atm artinya

Declined ATM Artinya, Solusi dan Tips Menghindarinya