Berinvestasi emas online sedang menjadi tren, karena sejumlah keuntungan yang ditawarkannya. Guna memperoleh semua keuntungan dari investasi emas digital tersebut, maka investor harus menggunakan aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK!
Berikut, 10 aplikasi investasi emas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membuat mudah, nyaman dan aman dalam berinvestasi emas online.
1. BRImo
BRImo adalah SuperApp dari Bank BRI yang menawarkan fitur investasi emas digital. Melalui BRImo, pengguna dapat dengan mudah membeli, menjual, dan menyimpan emas secara online.
Transaksi emas di BRImo berlangsung real-time, dengan harga emas yang diperbaharui sesuai harga pasar; emas yang dibeli disimpan secara digital, tanpa perlu biaya penyimpanan fisik. Dan, pengguna bisa menjual emas-nya kapan saja dengan hasil langsung masuk ke rekening BRI nasabah.
Investasi emas BRImo merupakan aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK, yang dapat dimulai dengan nominal kecil, yakni Rp 10.000.
2. Neobank
Neobank adalah platform perbankan digital yang menyediakan berbagai layanan finansial, termasuk fitur investasi emas.
Melalui aplikasi Neobank, pengguna dapat membeli dan menjual emas secara online dengan nominal kecil, yakni Rp 10.000; Neobank juga menawarkan fleksibilitas dalam penjualan emas, dimana hasilnya bisa langsung ditransfer ke rekening pengguna kapan saja.
3. Pegadaian Digital
Pegadaian Digital adalah platform yang dikelola oleh PT Pegadaian (Persero). Melalui aplikasi Pegadaian Digital, pengguna dapat membeli dan menjual emas mulai dari jumlah kecil, dengan harga yang diperbarui secara real-time mengikuti pasar global.
Emas yang dibeli via Pegadaian Digital itu disimpan secara digital, sehingga mengurangi resiko kehilangan atau pencurian, sebagaimana pada emas fisik yang disimpan di rumah.
Aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK ini memungkinkan pengguna untuk mengonversi emas digital-nya menjadi emas fisik, jika telah mencapai jumlah tertentu. Dalam hal ini, akan dikenakan biaya cetak emas-nya.
4. IndoGold
Indogold adalah aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK, yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual emas secara online dengan mudah.
Melalui aplikasi Indogold, pengguna dapat berinvestasi dalam bentuk emas digital, dengan nominal mulai dari Rp10.000.
Sama seperti Pegadaian Digital, emas yang dibeli dan disimpan secara digital pada platform Indogold dapat ditarik dalam bentuk fisik jika telah mencapai jumlah tertentu.
5. Pluang
Melalui aplikasi Pluang, pengguna dapat berinvestasi emas mulai dari nominal kecil, yakni mulai dari Rp10.000. Harga emas di Pluang juga diperbarui secara real-time sesuai dengan pergerakan pasar terkini.
Emas yang dibeli disimpan secara digital dan aman, serta pengguna dapat mencairkannya dalam bentuk fisik jika sudah mencapai jumlah tertentu, 5 gram misalnya dalam bentuk batangan.
Pluang termasuk sebagai aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK.
6. GoPay
GoPay adalah dompet digital yang terintegrasi dengan SuperApp Gojek. Melalui aplikasi ini, berbagai layanan keuangan, termasuk investasi emas digital tersedia. Dalam hal ini, GoPay berkolaborasi dengan dengan platform trading Pluang.
Aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK ini, memungkinkan pengguna membeli emas mulai dari nominal sangat kecil, yakni 0,01 gram, atau setara dengan Rp10.000 – Rp15.000, tergantung harga emas yang berlaku saat pembelian.
7. ShopeePay
ShopeePay adalah dompet digital yang terintegrasi dengan platform e-commerce Shopee, yang menawarkan fitur investasi emas digital melalui layanan Shopee Emas.
Aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK ini aman bagi pengguna untuk membeli dan menjual emas dengan nominal kecil juga, yakni dari Rp10.000.
8. LinkAja
LinkAja adalah dompet digital yang menyediakan berbagai layanan keuangan, termasuk fitur investasi emas digital.
Melalui aplikasi LinkAja, pengguna dapat membeli dan menjual emas dengan nominal kecil, yakni mulai dari Rp 10.000. Aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK ini bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero), sehingga jika telah mencapai berat tertentu, dan atas keinginan pengguna, emas digital tersebut dapat dicetak menjadi emas batangan fisik.
9. DANA
DANA adalah dompet digital yang juga menawarkan fitur investasi emas online. Dalam konteks ini, sama dengan GoPay, DANA bekerja sama dengan Pluang.
Dengan aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK ini, pengguna dapat membeli emas dengan harga sangat murah, yakni 0,0001 gram alias sekitar Rp 100,- saja. Inilah platform investasi emas yang sejauh ini, yang menyediakan akses pembelian emas digital paling murah!
10. Tokopedia
Tokopedia adalah platform e-commerce yang tidak ketinggalan menawarkan juga fitur investasi emas online, yakni Tokopedia Emas.
Dengan aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK ini, pengguna Tokopedia dapat membeli dan menjual emas digital dengan nominal yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp 10.000.
Dan, sama seperti platform investasi emas online terpercaya lainnya, harga emas di Tokopedia Emas diperbaharui secara real-time, dan mengikuti harga pasar terkini.
Akhir Kata
Sebelum membeli emas online, lakukanlah riset mandiri yang mendalam perihal semua aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK tersebut, baik ia sebagai bank konvensional, bank digital, dompet digital, dan e-commerce. Temukan kelebihan dan kekurangan dari tiap-tiap aplikasi tersebut.
Dan, jika sudah bulat hati, serta modal tersedia, investasi emas online dapat dengan mudah dan aman dilakukan melalui aplikasi investasi emas online tersebut.
GIPHY App Key not set. Please check settings