perbedaan fintech dan bank digital
in ,

6 Perbedaan Fintech dan Bank Digital

Perusahaan Fintech Lending dan Bank Digital sama-sama menawarkan fasilitas Pinjaman Online (Pinjol) atau pinjaman tanpa agunan. Lalu, apa perbedaan fintech dan bank digital? Artikel ini akan berfokus pada perbedaan keduanya dalam hal memberikan “fasilitas Pinjol”.

Jadi, fintech yang dimaksud pada judul, mengacu pada perusahaan fintech lending, yakni pemberi atau penyalur pendanaan/pinjaman secara online. Sedangkan, bank digital dimaksud adalah bank non-konvensional yang beroperasi digital sepenuhnya, dan yang menawarkan fasilitas Pinjol.

Perbedaan Fintech dan Bank Digital, Sangat Berbedakah?

Setidaknya terdapat 6 perbedaan fintech dan bank digital yang cukup mencolok dalam hal penawaran Pinjol, yakni:

1. Regulasi dan Pengawasan

Fintech lending, sebelum dapat menjalankan kegiatannya harus mendaftarkan diri dan mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan, OJK akan selalu mengawasi operasional fintech lending yang telah berizin resmi tersebut.

Terkait: Pinjol Tunaiku Tidak Terdaftar OJK, Kok Beroperasi?  

Sedangkan bank digital, boleh beroperasi setelah mendapatkan izin dari OJK, dan harus menaati peraturan perbankan yang ketat, serta mengikuti juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) terkait stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, dan memperoleh izin tertentu dari BI. Jadi, OJK dan BI, dalam porsinya masing-masing, bersama mengawasi operasional bank digital.   

2. Sumber Pendanaan

Sumber pendanaan dari fintech lending berasal dari para investor yang mau (menginvestasikan) menyalurkan dananya melalui platform pinjol. Inilah yang disebut dengan skema peer-to-peer lending.

Sedangkan sumber dana bank digital yang nantinya di-pinjol-kan kepada debitur, selain berasal dari modal bank itu sendiri, dan lembaga keuangan lain (jika ada), juga bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh bank. FYI, DPK adalah dana para nasabah yang menyimpan dananya pada sebuah bank melalui produk Tabungan, Giro, Deposito, dll. Ini jelas perbedaan fintech dan bank digital yang sangat mencolok!

Terkait: Deposito Neobank: 15 Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

3. Proses dan Persyaratan

Proses pengajuan pinjaman oleh debitur kepada pihak fintech lending umumnya jauh lebih cepat dan mudah, dan dengan persyaratan yang lebih simple.

Sedangkan bank digital membutuhkan proses yang relatif lebih lama, dengan dokumen yang lebih lengkap. Namun, waktu proses dimaksud tentu saja lebih cepat ketimbang pengajuan pada bank konvensional.

4. Plafon Pinjaman dan Tenor

Fintech Lending menyediakan pinjaman dengan plafon yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih singkat.

Sedangkan bank digital, umumnya menawarkan pinjaman dengan limit yang lebih besar dan tenor yang lebih panjang. Namun belakangan, limit pinjaman dan tenor yang diberikan oleh sebagian bank digital pun hampir sama saja dengan fintech lending.

5. Suku Bunga

Fintech Lending menawarkan suku bunga yang cenderung lebih tinggi, karena resiko yang juga sangat tinggi.

Sementara, bank digital memberikan suku bunga yang cenderung lebih kompetitif. Kecuali, pada produk Deposito Online, suku bunga yang diberikan bank digital terbilang sangat-sangat tinggi.

Terkait: Perbedaan Deposito WOW dan FLEXI Neobank

6. Fitur dan Layanan

Fintech Lending umumnya berfokus pada layanan pinjaman online. Kendati, ada pula yang menyediakan layanan tambahan, seperti pembayaran tagihan dan investasi.

Sementara itu, bank digital sekarang ini menyediakan rupa-rupa layanan perbankan yang sangat komprehensif, seperti produk tabungan, transfer dana, dompet digital, deposito, pembayaran, investasi, donasi, serta kartu kredit.

Perbedaan Fintech dan Bank Digital Mencolok, Ada Kesamaan?

Perbedaan Fintech dan Bank Digital dalam hal pemberian Pinjol terurai jelas di atas. Kendati banyak perbedaan tersebut, keduanya mempunyai persamaan mendasar pula, yakni secara umum jauh lebih cepat proses pengajuan pinjamannya, ketimbang dengan bank konvensional.

Begitu pula terkait keamanan terhadap data dan transaksi nasabahnya, kedua entitas tersebut sama-sama menempatkannya sebagai prioritas – meskipun begitu, khusus hal ini, keduanya harus membuktikan dalam perjalanan waktu yang panjang ke depan – bank konvensional sudah membuktikan ketangguhannya dalam hal ini.

Penutup

Terlepas dari perbedaan fintech dan bank digital tersebut, berpulang kepada preferensi dan kalkulasi calon debitur – kepada entitas mana ia akan mengajukan Pinjol.

Maka, selalu membiasakan do your own research! Lebih tepat lagi, apabila mendapatkan informasi pengalaman dari debitur sebelumnya, dan juga saran keuangan dari profesional.The last but not least, pinjamlah sesuai dengan kebutuhan hidup, bukan untuk konsumerisme. Dan, ajukanlah limit pinjaman yang memang dapat anda bayar dengan penghasilan sendiri. Bukan membayar hutang dengan Pinjol yang lain lagi.

Be wise guys…!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Apa yang Anda pikirkan?

Newbie

Written by Calvyn SK

Risiko Gagal Bayar Allo Paylater

Risiko Gagal Bayar Allo Paylater

Neo Pinjam: Pinjol Tanpa Agunan dari Neobank